Nikita Mirzani! Terungkap Dana Rp 2 Miliar untuk Cicilan Rumah Mewah

Sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret artis Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).

Nikita Mirzani! Terungkap Dana Rp 2 Miliar untuk Cicilan Rumah Mewah

Agenda persidangan menghadirkan saksi Bambang Sumanto, marketing properti PT Bumi Parama Wisesa, yang membeberkan detail transaksi mencurigakan terkait pembayaran rumah mewah milik Nikita.

Kehadiran Bambang Sumanto menjadi sorotan karena informasi yang ia sampaikan membuka fakta baru mengenai aliran dana yang diduga terkait pemerasan. Situasi ini sempat menjadi viral di media sosial, mirip tingginya interaksi di platform petanitoto yang kini juga ramai membahas kabar selebriti dan ekonomi.

Fakta Transaksi Mencurigakan Rp 2 Miliar


Bambang Sumanto mengungkap adanya dana Rp 2 miliar yang dikirim dari rekening atas nama Reza Gladys. Uang tersebut digunakan untuk membayar salah satu cicilan rumah mewah senilai Rp 33,5 miliar milik Nikita Mirzani.

“Waktu itu disampaikan bahwa akan ada pembayaran dari salah satu temannya Ibu Nikita,” ujar Bambang di ruang sidang. Fakta ini menjadi bukti kuat adanya aliran dana yang menguatkan tuduhan tindak pidana pencucian uang terhadap Nikita dan asistennya, Ismail Marzuki.

Kesaksian Reza Gladys Total Rp 4 Miliar


Saksi lain, Reza Gladys, istri Attaubah Mufid, sebelumnya menyampaikan bahwa ia telah mengeluarkan total Rp 4 miliar untuk menghentikan kritik Nikita Mirzani terhadap terdakwa Ismail Marzuki di media sosial.

“Setelah telepon ditutup, dikirim nomor rekeningnya, saya kirim Rp 2 M ke PT Bumi Parama Wisesa, dari situ harus ada caption Nikita Mirzani,” terang Reza. Reza menambahkan bahwa sisa dana diminta secara cash keesokan harinya.

Detail ini menegaskan pola pembayaran yang sistematis, membuat publik penasaran dengan jalannya persidangan. Fenomena viral seperti ini mirip tren daftar petanitoto, di mana setiap pergerakan dan hasil permainan menjadi perhatian komunitas.

Dugaan Pemerasan dan Pencucian Uang


Nikita Mirzani! Terungkap Dana Rp 2 Miliar untuk Cicilan Rumah Mewah

Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, didakwa melakukan pengancaman melalui sarana elektronik terhadap Reza Gladys. Keduanya juga dijerat atas tuduhan pencucian uang terkait dana yang diterima dari korban.

Jaksa Penuntut Umum menjerat Nikita dan Mail Syahputra dengan Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B ayat 2 UU ITE, serta Pasal 3 UU Pencucian Uang yang dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Proses Sidang dan Pendalaman Fakta


Dalam persidangan, jaksa menggali lebih detail identitas pengirim dan jumlah dana yang masuk. Bambang Sumanto memastikan dana sebesar Rp 2 miliar dikirim atas nama Dokter Reza. Fakta ini konsisten dengan keterangan Reza Gladys di sidang sebelumnya.

Sidang yang berjalan transparan ini mengundang perhatian publik, termasuk warga yang aktif di platform digital seperti petanitoto login, yang memanfaatkan situs ini untuk memantau berita terbaru sekaligus membahas peluang investasi atau hiburan online.

Dampak Publik dan Perhatian Netizen


Kasus Nikita Mirzani menjadi sorotan media dan masyarakat luas. Detail pembayaran rumah mewah hingga jumlah dana yang fantastis membuat publik penasaran dengan proses hukum yang sedang berlangsung.

Fenomena ini mirip antusiasme masyarakat di situs slot gacor-petanitoto, di mana setiap update hasil permainan ditunggu dengan intens. Selain hiburan, warga juga memanfaatkan platform untuk diskusi strategi dan memantau informasi terbaru, termasuk kabar selebriti yang viral di media sosial.

Sidang Nikita Mirzani masih berlanjut, dan publik menanti fakta-fakta baru yang akan terungkap.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *